TIMELINES INEWS – Dikanarkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah diganti, demikian disampaikan pihak Istana Negara, Jumat (8/3/2024) seperti dilansir dari TLII.
Sumber Komparatif.ID di Istana Negara menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur Aceh Brigjen (Purn) Achmad Marzuki telah berakhir.
“Ya, dalam waktu dekat akan segera dilantik Penjabat Gubernur Aceh yang baru,” sebut sumber Komparatif.ID.
Ia menolak menyebutkan pejabat yang akan menggantikan Achmad Marzuki.
“Namanya sudah ada. Prosesnya sudah mencapai 100 persen. Tapi belum boleh kami sampaikan ke publik,” terangnya.
menekankan bahwa masa tugas Achmad Marzuki telah selesai di Aceh. Pejabat baru akan secepatnya dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
@sumber: komparatif.id