TLii | ACEH | Gayo Lues, Pj Bupati Gayo Lues, H. JATA, SE., MM, meninjau kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues. Senin (04/11/2024)
Dalam kunjungannya, Pj Bupati memberikan apresiasi atas lancarnya proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan integritas petugas dalam pelaksanaan kegiatan ini, mengingat tahapan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
Kapolres Gayo Lues, melalui Kasat Intel Suheri, SH, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu. Ia mengingatkan petugas penyortiran dan pelipatan surat suara untuk bekerja dengan teliti agar surat suara tidak rusak atau mengalami masalah teknis lainnya. “Tugas kami adalah mengawal dan memastikan penyelenggara dapat bekerja sesuai tahapan tanpa intervensi,” kata Kasat Intel.
Ali Amran, komisioner KIP Gayo Lues, menjelaskan bahwa kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan pemeriksaan menyeluruh untuk mendeteksi surat suara yang cacat, seperti warna yang tidak merata, teks yang kabur, atau noda. Kegiatan sortir dan lipat surat suara ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 1 hingga 5 November 2024. KIP Gayo Lues menerima 49 kotak berisi 71.256 surat suara untuk Gubernur/Wakil Gubernur dan 73.256 surat suara untuk Bupati/Wakil Bupati, termasuk surat suara cadangan untuk PSU.
Untuk menjaga keamanan dan akuntabilitas, KIP menetapkan pemeriksaan ketat bagi para petugas sebelum memasuki ruangan sortir dan lipat. Petugas tidak diperkenankan membawa barang pribadi seperti ponsel, korek api, atau benda tajam lainnya. Pengawasan diperketat dengan adanya personel kepolisian dan pemasangan kamera pengawas di sejumlah titik. Sebanyak 20 petugas, yang terdiri dari 10 anggota KIP dan 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS), terlibat dalam proses ini.
Ali Amran menyampaikan harapannya agar seluruh petugas dapat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses penyortiran dan pelipatan surat suara selesai tepat waktu. “Kami berharap semua tahapan ini dapat berjalan lancar dan segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya,”pungkasnya.