TLii|SULTENG – Petugas Rutan Kelas IIB Poso Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya masuknya narkoba jenis sabu yang diselipkan di dalam bungkusan kopi sachet ke dalam Rutan, Kamis (19/09).
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut terungkap saat petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan.
” Sesuai dengan SOP, Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan bagi WBP, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu terselip pada kopi sachet “, jelas Agung.
Untuk itu, Kepala Rutan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso guna proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan alat tes narkotik, dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan dan memastikan bahwa seluruh jajarannya akan selalu berkomitmen mencegah peredaran narkoba di Lapas Rutan melalui sistem pengamanan yang ketat dan sesuai prosedur.
” Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan, khususnya Rutan Poso dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN di dalam Rutan, penggagalan penyelundupan sabu ini adalah kali ketiga selama tiga bulan terakhir “, jelas Hermansyah.
Sumber : Humas Rutan Poso