TLii|SULTENG – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang Narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar Orang Tidak Dikenal (OTK) dari luar tembok ke dalam area Rutan Poso, Sabtu (31/08/2024).
Upaya penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Rutan Poso dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.01 WITA. Petugas An. Gabriel Talawe mengambil barang mencurigakan yang jatuh dari atap ruang menonton warga binaan. Barang mencurigakan tersebut berupa bungkus Rokok sampoerna yang di isi didalam plastik Bening dan terdapat 3 (tiga) buah batu kemudian di dalam Rokok sampoerna di dapati barang yang mencurigakan.
Kemudian petugas tersebut melaporkan kejadian itu melalui kepada Komandan Jaga, dan Komandan Jaga melaporkan kejadian tersebut kepada Ka. KPR Rutan Poso. Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo, yang didampingi Ka KPR Rudisantoso, dan Kasubsi Pengelolaan Ilham Adi Susanto, serta Komandan Jaga, melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan plastik transparan yang diduga narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya Kepala Rutan Poso melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Poso untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut. Tak berselang lama Anggota Sat Res Narkoba Polres Poso tiba di Rutan Poso dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan itu.
Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo mengatakan keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Poso
“Keberhasilan itu berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin Back to Basic di sekitar area Rutan. Upaya ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Ini bukti komitmen kami dalam menjaga Rutan Poso tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujarnya,
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas/Rutan merupakan komitmen bersama jajaran petugas pemasyarakatan.
“Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” pungkasnya.
Usai kasus penyelundupan sabu-sabu itu, Rutan Poso terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Sumber Humas Rutan Poso