Petugas Gabungan Tertibkan Bangil di Sepanjang JLS

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 09:25 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Saat menertibkan bangil di JLS (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Petugas Satpol PP Saat menertibkan bangil di JLS (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Cilegon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Serang melakukan penertiban sekaligus pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berada trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS) mulai KM 0 hingga KM 3.

Tindakan tegas itu dilakukan setelah Satpol PP Cilegon dan Satpol PP Kabupaten Serang menyampaikan teguran kepada para pedagang. Teguran pertama disampaikan 25 Maret 2024, lalu teguran kedua pada 1 April 2024, serta teguran ketiga pada 3 April 2024.

“Kami dari Satpol PP dan tim gabungan sudah berupaya mengambil langkah preventif, tapi kalau tidak diindahkan, kami siap bersikap tegas,” kata Kepala Bidang Penegakkan Undang-Undang Dinas Satpol PP Kota Cilegon Mamat Rahmat, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Mamat menyampaikan, penertiban yang dilakukan selama dua hari. Mulai Selasa, 23 April 2024 hingga Rabu, 24 April 2024. Diharapkan tidak tumbuh lagi pedagang liar di trotoar JLS.

“Terutama di JLS ini ya karena memang sedang dalam proses perbaikan oleh kementerian. Oleh karena itu, kami mohon kepada para pedagang untuk menjaga ketertiban,” ucap Mamat.

Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat Satpol PP Kabupaten Serang, Mochamad Yagi Susilo menambahkan, bangunan liar yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran adalah yang berada di atas tanah negara.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian.

“Penertiban dari KM 0 sampai KM 3. Kita bersihkan semua, karena secara aturan jelas bangunan tersebut berdiri diatas tanah negara. Yang berdiri diatas tanah negara kalau tidak salah tiga sampai tujuh meter,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Satpol PP Kota Cilegon.

“Karena wilayah JLS sebagian memasuki wilayah hukum Kabupaten Serang. Makanya disini dari Dinas Satpol PP Cilegon memohon pendampingan penertiban. Kami siap terus berkoordinasi dan menertibkan pelanggaran ini,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan
AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama
Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day
Murni Kepentingan Masyarakat, Aksi SOMASI Lanjutan Jilid III Akan di Gelar
Kombatan GAM Desak Bupati Gayo Lues Hentikan Kegiatan Provokatif Mengatasnamakan Pemekaran Aceh
Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai
Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 00:40 WIB

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:30 WIB

AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:44 WIB

Murni Kepentingan Masyarakat, Aksi SOMASI Lanjutan Jilid III Akan di Gelar

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:54 WIB

HIMAT Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2026 di Kantor Wali Kota Lhokseumawe

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:02 WIB

Gayo Lues Bentuk Ulang Komite Persiapan Pembentukan Provinsi (KP3) Aceh Leuser Antara, Idris Arem Ditunjuk Jadi Ketua

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:36 WIB

Dukung Pemulihan Psikis Anak Korban Bullying, Polres Pidie Jaya Lakukan Trauma Healing dan Bantuan Sosial*

Berita Terbaru

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

ACEH

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB

Exit mobile version