Petugas Gabungan Tertibkan Bangil di Sepanjang JLS

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 09:25 WIB

2074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Saat menertibkan bangil di JLS (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Petugas Satpol PP Saat menertibkan bangil di JLS (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Cilegon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Serang melakukan penertiban sekaligus pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berada trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS) mulai KM 0 hingga KM 3.

Tindakan tegas itu dilakukan setelah Satpol PP Cilegon dan Satpol PP Kabupaten Serang menyampaikan teguran kepada para pedagang. Teguran pertama disampaikan 25 Maret 2024, lalu teguran kedua pada 1 April 2024, serta teguran ketiga pada 3 April 2024.

“Kami dari Satpol PP dan tim gabungan sudah berupaya mengambil langkah preventif, tapi kalau tidak diindahkan, kami siap bersikap tegas,” kata Kepala Bidang Penegakkan Undang-Undang Dinas Satpol PP Kota Cilegon Mamat Rahmat, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  48 Hari Jabat Kasatres Narkoba Uangkap 14 Kasus Dan Amankan 20 Tersangka

Mamat menyampaikan, penertiban yang dilakukan selama dua hari. Mulai Selasa, 23 April 2024 hingga Rabu, 24 April 2024. Diharapkan tidak tumbuh lagi pedagang liar di trotoar JLS.

“Terutama di JLS ini ya karena memang sedang dalam proses perbaikan oleh kementerian. Oleh karena itu, kami mohon kepada para pedagang untuk menjaga ketertiban,” ucap Mamat.

Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat Satpol PP Kabupaten Serang, Mochamad Yagi Susilo menambahkan, bangunan liar yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran adalah yang berada di atas tanah negara.

Baca Juga :  Cegah Penyakit DBD Tim Kesehatan Puskesmas Biru-Biru Laksanakan Fogging Di Desa Sidodadi

“Penertiban dari KM 0 sampai KM 3. Kita bersihkan semua, karena secara aturan jelas bangunan tersebut berdiri diatas tanah negara. Yang berdiri diatas tanah negara kalau tidak salah tiga sampai tujuh meter,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Satpol PP Kota Cilegon.

“Karena wilayah JLS sebagian memasuki wilayah hukum Kabupaten Serang. Makanya disini dari Dinas Satpol PP Cilegon memohon pendampingan penertiban. Kami siap terus berkoordinasi dan menertibkan pelanggaran ini,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version