Personil Polsek Muara Dua Lhokseumawe Ringkus Tersangka Penjual Narkotika di Cot Girek Kandang

admin

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 00:35 WIB

20179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua meringkus seorang penjual Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (15/9/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, tersangka yakni MUS (23) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Tersangka ditangkap di halaman Warehouse BLHK Dusun Blang Raya Desa Cot Girek Kandang,” ujarnya.

Baca Juga :  Gus Baha Apresiasi Polri Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Minta Masyarakat Terus Jaga Kerukunan 

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, personel mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu – sabu seberat 0,57gram bruto, satu hp merek Nokia, satu pack plastik transparan berles merah ukuran kecil, gunting, satu buah kaleng minyak rambut merek Bellagio, satu buah pipet yang diruncingkan dan uang sejumlah Rp275 ribu.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa MUS sering melakukan aktifitas jual beli Narkotika jenis sabu. Kemudian, kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disimpan di dalam kaleng minyak rambut,” pungkas Ipda Roni.

Baca Juga :  SiJAGO MERAH Hanguskan Rumah Warga Kawasan Padat Penduduk

Untuk proses lebih lanjut, sebut kapolsek, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Muara Dua. “Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya. (Rasyid)

 

Facebook Comments Box

Penulis : Irfan Rasyid

Berita Terkait

Dirlantas Polda Aceh Salurkan Bingkisan dan Santunan untuk Anak-Anak Terlantar di UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe
Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit
Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Penderita Lumpuh layu ini tercapai keinginannya Bertemu dengan Dirlantas Aceh
Operasi Pekat : Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Anti Premanisme
Monumen Silang Hangoluan Picu Kontroversi: Pertarungan Simbolis, Penolakan Masyarakat Adat, dan Perlawanan terhadap Hegemoni Kolonial
Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.
Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:08 WIB

Tindaklanjuti Pesan Dirjenpas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtib

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:08 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:06 WIB

Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:55 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:35 WIB

Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Berita Terbaru

MEDAN

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:08 WIB