TLii | SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT MEDAN
29/09/2024
Medan, 28 September 2024 Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, personil Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan patroli cipta kondisi pada Sabtu (28/09/2024). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Patroli dipimpin oleh Danton I Kompi I Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut, IPDA Josef Renaldo Shaganda Nainggolan, S.H., dan melibatkan personil gabungan dari Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan. Rute patroli mencakup sejumlah titik rawan seperti Jalan Selebes No. 179 Belawan II Kota Belawan dan Jalan Besar Ujung Tanjung, Lorong Mesjid Lingkungan 4 Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Selama patroli, petugas menemukan sejumlah pemuda yang masih berkeliaran pada larut malam, yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Personil Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan memberikan arahan kepada para pemuda untuk menghentikan aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” ujar IPDA Josef Renaldo.
Patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari, untuk meminimalisir angka kejahatan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, khususnya di area yang rawan tindak pidana 3C. Tegasnya.
Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.
Redaksi : Ruli Siswemi