Personel Satlantas Polrestabes Medan Tindak Tegas Kendaraan ODOL dengan Tilang di Tempat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:30 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT SATLANTAS POLRESTABES MEDAN

26/08/2024

Medan, 26 Agustus 2024 Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar penindakan tegas terhadap kendaraan yang membawa muatan berlebih (Over Dimension Over Loading atau ODOL). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024, di Jalan Stasiun Kereta Api, wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dalam operasi ini, sejumlah kendaraan barang seperti mobil pick-up yang melanggar aturan mengenai tata cara pemuatan barang, daya angkut, dan dimensi kendaraan, langsung dikenakan tilang di tempat. Langkah ini diambil guna menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Minta Keadilan, Korban Penyerobotan Tanah Susilo Lapor Kapolda

Kegiatan penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi mengenai pentingnya keselamatan di jalan. “Kami berharap dengan adanya tilang di tempat ini, masyarakat akan lebih peduli terhadap keselamatan dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, terutama dalam hal kapasitas dan dimensi muatan kendaraan,” ujar seorang petugas Satlantas di lokasi.

Baca Juga :  Hari ke-8 Operasi Keselamatan Toba 2025: Polda Sumut Gencarkan Edukasi, Pencegahan, Dan Penindakan

Satlantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.jelasnya.

Pewarta : Yeni Erikah

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan ke Lapas Narkotika Langkat Pastikan Keamanan Terjaga Selama Bulan Ramadhan
Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Prof. Dr. H. Hasan Sazali, M.A Berikan Ceramah
Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan
Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan
Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Propam Polda Sumut
Curhat Ramadhan Suci Bersama Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama,Kapolres Aceh Besar Ajak Jaga Keamanan di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIB

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:51 WIB

Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Prof. Dr. H. Hasan Sazali, M.A Berikan Ceramah

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:42 WIB

Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:35 WIB

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:30 WIB

Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:26 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Propam Polda Sumut

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:59 WIB

Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:57 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Polsek Siantar Timur, Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya

Berita Terbaru

NUSA TENGGARA BARAT

IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:30 WIB