Personel Polsek Badar Sosialisasikan Larangan Membawa Penumpang di Atas Mobil atau Bergantung di Angkutan Umum

Larvha

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:01 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS | ACEH TENGGARA

Personel Polsek Badar melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang larangan membawa penumpang di atas mobil atau bergantung di angkutan umum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam bertransportasi. Selasa 03 Oktober 2023.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Badar, termasuk terminal angkutan umum dan jalan-jalan raya yang sering dilalui oleh kendaraan umum. Personel Polsek Badar memberikan brosur dan penjelasan kepada para pengemudi angkutan umum serta masyarakat umum yang melintas tentang larangan membawa penumpang di atas mobil atau bergantung.

Baca Juga :  Kapolres Simeulue dan Pejabat Polres Simeulue Menandatangani Komitmen Mendukung Proses Akreditasi FKTP

Kapolsek Badar, Iptu Yanto mengatakan, “Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya membawa penumpang di atas mobil atau bergantung. Praktik ini sangat berisiko dan bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal.”

Dalam sosialisasi ini, Personel Polsek Badar juga menyampaikan informasi mengenai sanksi hukum yang akan diterapkan bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Selain itu, mereka juga memberikan informasi tentang alternatif transportasi yang lebih aman dan legal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menyadari pentingnya keselamatan dalam bertransportasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membawa penumpang di atas mobil atau bergantung kepada supir angkutan umum akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang serius di jalan raya.

Polsek Badar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam bertransportasi demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan tertib.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB