Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Gerebek Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara, 2 Ton Solar Diamankan

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 00:55 WIB

20373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS| Aceh Utara – Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa (1/8/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan cara niaga BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh Sambangi Imam Besar Baiturrahman

Mendapat informasi itu, kata Muliadi, tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana melakukan penyelidikan, sehingga diketahui benar adanya gudang penyimpanan BBM jenis solar subsidi tidak dilengkapi dengan dokumen izin niaga, sehingga polisi menindaknya.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, 1 unit truck (tanpa STNK). Semuanya sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum.

“Benar kita telah melakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Aceh Utara dan mengamankan lebih kurang 2 ton BBM bersubsidi,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Aceh Besar beserta anggota melaksanakan Giat "Polisi Jaga Sekolah

Saat ini, kata Muliadi lagi, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu pemilik gudan dalam penyelidikan.

Muliadi juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukung pihak kepolisian dengan aktif memberikan informasi terkait adanya kegiatan-kegiatan vang melawanhukum.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Sameul

Editor : Icad

Sumber Berita : Humas polda aceh

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version