TLii|Sulteng – Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso, M. Yusuf, beserta jajarannya mengikuti zoom meeting Pelaksanaan Pelaksanaan Amnesti dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual terkait permintaan data/laporan bertempat di ruang Aula Rapat Rutan Poso, Jumat (17/01/2025).
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.02-51 tanggal 10 Januari 2025 dan sosialisasi melalui zoom meeting pada tanggal 13 Januari 2025 tentang pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti.
Amnesti diajukan sebagai salah satu solusi over kapasitas Lapas/Rutan/LPKA dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum serta parameter yang jelas dan terukur.
Oleh sebab itu, akan diadakan pertemuan pembahasan lanjutan antara Kemenkum, Kemenimipas, Kementan, BNN, Kemendagri dan Kemenkes untuk menangani over kapasitas Lapas secara terintegrasi dan untuk menyukseskan program akselerasi Asta Cita.
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam giat tersebut untuk meningkatkan layanan demi terselenggara pelayanan publik yang baik.
Sumber: Humas Rutan Poso