Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Utara Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:40 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Personil Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar menyelesaikan Permasalahan penganiayaan melalui Problem Solving.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik,SH Mengatakan Penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 13. 15 Wib di warung boru Aruan Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota PematangSiantar.

Awalnya terlapor berinisial HP (51 warga Jalan Patuan Anggi Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar cekcok mulut dengan pelapor LS (54) warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kita Pematangsiantar terkait masalah asmara.

Baca Juga :  750 Warga Binaan Muslim Rutan Kelas I Medan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Terlapor karena pengaruh alkohol tiba tiba memukul mulut Pelapor yang mengakibatkan luka dibagian mulut Pelapor. Setelah kejadian, Pelapor mendatangi Kantor Polsek Siantar Utara untuk mengadukan yang dialaminya.

Selanjutnya personil piket Piket SPKT beserta Unit Reskrim mendatangi Terlapor di TKP dan membawa Terlapor ke Kantor Polsek Siantar Utara.

Baca Juga :  Khidmat dan Khusyu Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban 1445 Hijriah di Lapas Perempuan Medan

Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pelapor tidak melakukan penuntutan hukum kepada terlapor dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PELINDO REGIONAL 1 UCAPKAN SELAMAT KEPADA PESERTA PENGUKUHAN PROFESI INSINYUR USU ANGKATAN XIII TAHUN 2025
Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel, Kanwil Ditjenpas Sumut mengikuti Tindak Lanjut Temuan BPK RI secara Virtual
Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun
Monumen Silang Hangoluan Picu Kontroversi: Pertarungan Simbolis, Penolakan Masyarakat Adat, dan Perlawanan terhadap Hegemoni Kolonial
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kemenimipas Secara Virtual.
SPMT Group Dorong Budaya Inovasi Lewat Partisipasi Aktif di Pelindo Innovation Awards 2024 –2025
Permudah Penanaman Modal di Kabupaten Asahan, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:11 WIB

PELINDO REGIONAL 1 UCAPKAN SELAMAT KEPADA PESERTA PENGUKUHAN PROFESI INSINYUR USU ANGKATAN XIII TAHUN 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:56 WIB

Tuntut Pelantikan Walikota Terpilih, Ratusan Massa SOMASI Gelar Aksi Damai

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:32 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin, Hadiri Lepas Sambut Kalapas Balikpapan

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:23 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel, Kanwil Ditjenpas Sumut mengikuti Tindak Lanjut Temuan BPK RI secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:16 WIB

Operasi Pekat : Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Anti Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:59 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:52 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun

Berita Terbaru