Perkuat Integritas Polri, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polri yang lakukan Pungli dan Intimidasi

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 12:02 WIB

20102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Polri di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan dan merusak citra institusi kepolisian.

Kepada awak media, selasa (23/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, mengatakan bahwa tindakan pungli dan intimidasi yang dilakukan oknum Polisi merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

AKBP Henki menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli, intimidasi dan intervensi yang dilakukan oleh oknum Polri dalam bertugas dengan melaporkannya ke nomor 082275077819 atau datang langsung ke Mapolres Lhokseumawe dengan melaporkannya kepada Propam Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Personel Polsek Serbalawan Evakuasi Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api

Polres Lhokseumawe siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkapnya.

Selanjutnya, sebut Kapolres, dalam upaya memberikan perlindungan kepada pelapor, Polres Lhokseumawe menjamin kerahasiaan identitas mereka.

Kapolres Lhokseumawe juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak adil dan profesional dalam menangani setiap laporan yang diterima.

Baca Juga :  Kepala urusan umum bersama Plh KPLP Ilhamsyah

Pemberantasan praktik pungli dan intimidasi merupakan bagian dari upaya Polres Lhokseumawe untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, ujarnya.

AKBP Henki berharap kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat integritas dan moralitas dalam penegakan hukum.

Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan guna menciptakan pelayanan yang prima bagi semua warga, pungkasnya.(gujam).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru