Perkara Pencurian Uang ,Polsek Siantar Utara Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:32 WIB

20628 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| ,Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH bersama Pawas, Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pencurian uang melalui Problem Solving, pada hari Rabu malam, 27 Maret 2024.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH mengatakan Pencurian itu terjadi di Toko Buku AA, Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada hari Rabu, 27 Maret 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Malam itu diamankan pelaku berinisial DWS (17) warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar diduga mencuri uang sebesar Rp10 juta secara berturut turut milik korban NUT selaku Pemilik Toko Buku AA.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Selanjutnya pelaku DWS diketahui masih status pelajar SMK itu dibawa keluarga korban ke Mako Polsek Siantar Utara.

Lalu Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan bersama Pawas, piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pelaku DWS mengembalikan semua uang milik korban dan korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

Baca Juga :  Buka Lahan Kosong Untuk Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Kepala Desa Purbatua

Adanya perdamaian itu, Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH bersama Pawas, Piket SPKY dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pencurian uang tersebut melalui Problem Solving,

“Benar perkara pencurian uang itu sudah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah sepakat berdamai dan korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru