Peringatan dari Kapolres ke Warga Bener Meriah yang Nekat Bakar Hutan dan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 03:45 WIB

20164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH – Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti memberikan peringatan keras terhadap warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di kabupaten itu.

Nanang menyampaikan, jika ada warga yang melakukan pembakaran itu akan ditindak tegas, ditangkap, hingga diproses hukum.

“Jangan coba-coba melakukan pembakaran hutan dan lahan, kami akan tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, Minggu 21 Mei 2023.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Menurut Nanang, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Ancaman itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia RI Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Begitu juga, UU RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta UU RI nomor 39 tahun 2014.

Baca Juga :  Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Hadiri Launching Penguatan Program P2L

“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Bener Meriah agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apalagi cuaca saat ini sangat panas,” tutup kapolres.

Sumber Berita :

https://www.ajnn.net/news/peringatan-dari-kapolres-ke-warga-bener-meriah-yang-nekat-bakar-hutan-dan-lahan/index.html.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol
Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru