Peringatan dari Kapolres ke Warga Bener Meriah yang Nekat Bakar Hutan dan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 03:45 WIB

20163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH – Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti memberikan peringatan keras terhadap warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di kabupaten itu.

Nanang menyampaikan, jika ada warga yang melakukan pembakaran itu akan ditindak tegas, ditangkap, hingga diproses hukum.

“Jangan coba-coba melakukan pembakaran hutan dan lahan, kami akan tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, Minggu 21 Mei 2023.

Baca Juga :  Pospol Blangpegayon Bantu Tangani dan Cegah Satwa Liar (Beruang) di Perkebunan Masyarakat Kampung Blangbengkik

Menurut Nanang, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Ancaman itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia RI Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Begitu juga, UU RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta UU RI nomor 39 tahun 2014.

Baca Juga :  Bertindak Sebagai Manager Tarung Derajat, Kepala BNNP Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan PON XXI Aceh Sumut Cabor Tarung Derajat

“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Bener Meriah agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apalagi cuaca saat ini sangat panas,” tutup kapolres.

Sumber Berita :

https://www.ajnn.net/news/peringatan-dari-kapolres-ke-warga-bener-meriah-yang-nekat-bakar-hutan-dan-lahan/index.html.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran, Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu
Masih dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polsek Medan Timur Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Pasar Sambu
Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran
Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan
Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan 
Kapolres Aceh Besar Patroli dan Memantau Situasi di Objek Wisata Pantai Riting Leupung

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri Secara Serentak oleh Menteri Hukum dan HAM Secara Daring

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42 WIB

Raih Kesempurnaan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda Fasilitasi Petugas dan Warga Binaan Salurkan Zakat Fitrah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Takjil Ke Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinad Gelar Sidang TPP

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:20 WIB

Panen Selada Hidroponik, Wujud Nyata Lapas Narkotika Samarinda Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:03 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ibadah Rutin untuk Warga Binaan Beragama Kristen

Berita Terbaru

Exit mobile version