Peringatan dari Kapolres ke Warga Bener Meriah yang Nekat Bakar Hutan dan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 03:45 WIB

20162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH – Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti memberikan peringatan keras terhadap warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di kabupaten itu.

Nanang menyampaikan, jika ada warga yang melakukan pembakaran itu akan ditindak tegas, ditangkap, hingga diproses hukum.

“Jangan coba-coba melakukan pembakaran hutan dan lahan, kami akan tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, Minggu 21 Mei 2023.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Keselamatan Toba 2025”

Menurut Nanang, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Ancaman itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia RI Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Begitu juga, UU RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta UU RI nomor 39 tahun 2014.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bubarkan Sekelompok Remaja di Simpang Martubung

“Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Bener Meriah agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apalagi cuaca saat ini sangat panas,” tutup kapolres.

Sumber Berita :

https://www.ajnn.net/news/peringatan-dari-kapolres-ke-warga-bener-meriah-yang-nekat-bakar-hutan-dan-lahan/index.html.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran
Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan
Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan 
Kapolres Aceh Besar Patroli dan Memantau Situasi di Objek Wisata Pantai Riting Leupung
Kapolres Pematangsiantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Tob 2025
Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 23:45 WIB

. Panen Raya Serentak, Pangdam IM : Petani Tulang Punggung Negara untuk Swasembada Pangan Nasional

Senin, 7 April 2025 - 21:25 WIB

Generasi Literasi Bangkit! Duta Literasi Indonesia Batch IV Arunika Baswara Tahun 2025 Resmi Dilantik

Senin, 7 April 2025 - 21:19 WIB

Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi

Senin, 7 April 2025 - 19:03 WIB

Libur Idulfitri Aman dan Nyaman, Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli Presisi Malam

Senin, 7 April 2025 - 17:20 WIB

Diduga Kapolsek Talun Kenas Menerima Setoran Dari Bandar Shabu-Shabu Yang Ada Disusun 2 Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir

Senin, 7 April 2025 - 16:13 WIB

Jalan Rusak Menuju Wisata Kolam Biru Rerebe Dikeluhkan Wisatawan

Senin, 7 April 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Padi Serentak Digelar di Bukit Tusam, Bupati Agara Tegaskan Perangi Pupuk Palsu dan Narkoba di Tengah Panen Raya

Senin, 7 April 2025 - 12:36 WIB

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Hadiri Panen Raya Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat menyalami empat PJU yang diserahterimakan di lapangan Mapolda Banten, Senin (7/4/2025). (Foto: TLii/ Heru).

BANTEN

Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi

Senin, 7 Apr 2025 - 21:19 WIB