TLii | SUMUT | LAPAS PANCUR BATU
16/08/2024
Lapas Pancur Batu, 16 Agustus 2024 Dalam rangka memperkuat pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Pancur Batu di bawah Kanwil Kemenkumham Sumut meresmikan Masjid At Taubah pada Jumat, 16 Agustus 2024. Peresmian ini dilakukan oleh KABID Keamanan, Kriston Napitupulu, sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan prima, khususnya di bidang keagamaan.
Bertempat di halaman depan Masjid At Taubah, acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf, dan 36 perwakilan WBP yang beragama Islam. Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menekankan bahwa pembaruan masjid ini bukan hanya untuk ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan mental dan spiritual bagi WBP. “Saya berharap masjid ini menjadi tempat bagi WBP untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada panitia pembangunan dan renovasi masjid, termasuk Kepala KPLP Jafar Ahmad, Kasi Binadik Jamerlan Saragih, Kasi Giatja Raymond Rumahorbo, Kasubsi Bimkemaswat Theo Panggabean, serta staf pembina kerohanian agama Islam. “Terima kasih atas dedikasi dan upaya bersama untuk mewujudkan masjid ini. Penting bagi kita semua untuk terus memantau dan memastikan pembinaan kerohanian di Lapas Pancur Batu berjalan dengan baik dan aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kriston Napitupulu mengungkapkan bahwa Lapas Pancur Batu selama ini telah menjalin kerja sama dengan Yayasan Pendidikan Intensif Agama Islam (YPIAI) untuk memaksimalkan pembinaan kerohanian. Kunjungan rutin dari imam, ustaz, dan ulama dilakukan, terutama saat salat Jumat dan pada hari-hari besar Islam.
Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kriston Napitupulu, yang dilanjutkan dengan salat Jumat berjamaah di Masjid At Taubah bersama seluruh peserta yang hadir.
Dengan diresmikannya Masjid At Taubah, diharapkan WBP di Lapas Kelas IIA Pancur Batu dapat menjalani pembinaan kerohanian dengan lebih khusyuk dan mendalam, sehingga dapat menjadi bekal spiritual yang kuat dalam menjalani kehidupan setelah masa hukuman, terangnya.
Redaksi : Ruli Siswemi