TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN
31/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Satlantas Polrestabes Medan, 30 Desember 2024 Perayaan malam pergantian tahun 2025 akan dipusatkan di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam rangka mendukung kelancaran acara, Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyiapkan 13 titik area parkir di sekitar lokasi kegiatan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, menjelaskan kesiapan pihaknya untuk mengamankan dan mengatur lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru.
“Hari ini kami sampaikan kesiapan Polrestabes Medan dalam rangka pengamanan menyambut malam pergantian tahun menuju tahun 2025. Pusat kegiatan nanti berada di Lapangan Benteng, dan kami sudah menyiapkan 13 titik area parkir untuk pengunjung,” ujar Andika, Senin (30/12/2024) malam.
13 Titik Area Parkir
Berikut lokasi parkir yang disiapkan untuk masyarakat yang akan menghadiri acara:
1. Wisma Benteng
2. Gedung Parkir Palladium
3. Kantor Wali Kota Medan
4. Kantor DPRD Kota Medan
5. Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara
6. Jalan Perdana
7. Jalan Kejaksaan (sisi kanan)
8. Jalan Raden Saleh (2 titik sisi kanan)
9. Jalan Imam Bonjol (2 titik sisi kanan)
Pengunjung diimbau memanfaatkan area parkir yang telah disediakan dan mengikuti arahan petugas. Akses menuju area parkir utama akan disiapkan melalui Jalan Maulana Lubis, sementara beberapa ruas jalan akan mengalami pengalihan arus.
Rekayasa Lalu Lintas
Untuk kelancaran lalu lintas, pengalihan arus dilakukan di beberapa titik, antara lain:
1. Simpang Jalan Perdana-Imam Bonjol:
Kendaraan dari arah Tugu Kohanta atau Jalan Perdana diarahkan ke Jalan Imam Bonjol.
2. Simpang Jalan Imam Bonjol-Zainul Arifin:
Kendaraan dari arah Benteng menuju Jalan Zainul Arifin dialihkan ke Jalan Letjen Suprapto.
3. Simpang Jalan Diponegoro-Zainul Arifin:
Kendaraan dari arah Kantor Gubernur menuju Lapangan Benteng diarahkan ke Jalan S Parman.
4. Simpang Jalan Pengadilan-Kejaksaan:
Kendaraan menuju Lapangan Benteng diarahkan ke Jalan Kejaksaan.
5. Pengalihan Lainnya:
Dari Jalan Candi Mendut ke Jalan Kejaksaan, dan dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S Parman.
Imbauan kepada Masyarakat
Kompol Andika mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan secara sembarangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Petugas akan berada di lapangan untuk memberikan panduan,” tambahnya.
Pengamanan selama perayaan malam Tahun Baru ini akan melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan Kota Medan dan pihak terkait lainnya, guna memastikan acara berlangsung dengan aman dan tertib, Tegasnya.
Sumber : Humas Polrestabes Medan
Pewarta : Yeni Erikah