Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:14 WIB

20136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil menangkap dan mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam satu malam. Penangkapan ini sebagai bukti dan merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Selatan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (12/08/2024) sekitar pukul 23.00 Wib, ketika petugas mengamankan seorang pria berinisial SI (34),seorang nelayan warga Pasar Lama Kecamatan Labuhanhaji, dengan barang bukti berupa 18 (delapanbelas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 5,52 (lima koma limapuluh dua) gram, dua unit HP, 1 unit sepeda motor, 1 buah sendok takar sabu, 1 buah timbangan digital,1 plastik bening kecil dan sedang dan Uang Tunai Rp.200.000,-(Duaratus ribu Rupiah).

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

 

Kemudian pada malam itu juga pada hari Selasa (13/08/2024) sekira pukul .04.30 wib, petugas menangkap lagi AS (37), wiraswasta, warga Labuhan Tarok Kecamatan Meukek beserta 3 orang rekannya yaitu FM (38) Swasta, warga Kutabuloh Meukek, TT (30), warga ujung Batu Kec.Labuhanhaji dan SD (30) buruh, Warga Bakauhulu Labuhanhaji.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Perjudian, Tujuh Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, benar pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat pada Senin 12 Agustus 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan”Ungkap Narsyah yang disampaikan pada Rabu 14 Agustus 2024.

 

Lanjut Kasatres Narkoba, dari hasil Lidik pada malam itu, Tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku (SI) di Desa Pasarlama Kecamatan Labuhanhaji.

 

“Pengembangan dari SI, kemudian pada malam itu juga Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap AS di Desa Ujungbatu Kecamatan Labuhanhaji.Pada saat dilaksanakan penangkapan didalam ruko didapati AS disitu bersama FM, TT, SD dan sesuai pengakuan dari AS bahwa ketiga kawannya baru selesai menggunakan Narkotika jenis Sabu.” tambah Kasatres Narkoba.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 400 Personel untuk Pengamanan Malam Tahun Baru

 

Pada keempat pelaku dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti karena menurut pengakuan, narkotika jenis Sabu telah habis digunakan dan alat hisapnya sudah dimusnahkan dan dimasukkan dalam Closet.

 

Kelima terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna untuk dilakukan proses penyidikan.

 

Sementara Kapolres melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada warga masyarakat yang telah aktif turut membantu Polri dalam memerangi Narkotika di Wilayah Aceh Selatan.

 

“Polres Aceh Selatan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Aceh Selatan dan akan menindak tegas para pelakunya.”Pungkas Adam

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar
Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru