TLii|SUMUT|Medan – Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Sumatera Utara. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (3/1/2025), melibatkan 220 personel dari Kodam 1/BB dan Polda Sumatera Utara.
Adapun Tiga lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sementara dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Operasi ini merupakan upaya maksimal dalam memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa. Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujar Hadi Wahyudi, Sabtu (4/1/2025).
Setelah operasi selesai, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu, barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba. Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tetap bergandengan tangan dan bekerjasama dalam memberantas narkoba.