TIMELINE INEWS| Banda Aceh- Polisi merupakan salah satu Pilar negara sebagai pelaksana Fungsi pemerintahan di bidang keamanan. Dalam melaksanakan tujuan negara, polisi Senantiasa berada di Tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakkan Hukum.
Kehadiran Polisi-pengemban Fungsi Kamtibmas-di Tengah-tengah masyarakat adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai alat untuk merubah dan mendinamasikan keadaan sosial. Hal itu agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialnya secara aman tanpa ada gangguan.
Bila dilihat secara organisasi, polisi terdiri dari berbagai fungsi, salah satunya adalah lalu lintas. Personil dikenal dengan sebutan Polantas. Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), polantas identik dengan tugas-tugas di jalan raya dan administrasi lalulintas.
Selama ini, sebagai masyarakat mengetahui bahwa polantas hanya melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya. Padahal lebih dari itu. Polantas siap hadir dan mengawal kegiatan masyarakat yang membutuhkan.
Namun, sejalan dengan perkembangan dan program organisasi-saat ini dikenal dengan program polri presisi-peran polantas makin besar. Kehadiran dan peran pentingnya di tengah-tengah masyarakat juga sudah sangat di butuhkan.
Peran penting polantas di tengah masyarakat yang sangat menyentuh adalah dengan adanya program saweu sikula. Program ini khusus menargetkan para pelajar dan guru. Pelajar diingatkan untuk tertib berlalulintas, sedangkan para guru diajak agar memainkan perannya untuk terus mengingatkan Siswa-siswanya agar selalu patuh pada lalulintas.
Di sisi lain, polantas juga aktif melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pelajar di sekolah-sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pelajar terhadap penting nya mematuhi aturan berlalu lintas untuk meminimalisir angka kecelakaan fasilitas.
(Samuel)
Penulis : Samuel
Editor : Icad
Sumber Berita : Humas polda aceh