TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
31/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas perempuan Medan Dalam rangka pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan melaksanakan Pemberian Surat Keputusan Remisi Hari Raya Idul Fitri bertempat di Lapangan Lapas Perempuan Kelas lIA Medan, Senin (31/05).
Setelah pelaksanaan Shalat Ied Berjamaah, Lapas Perempuan Medan langsung melaksanakan kegiatan pelaksanaan Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Acara dibuka dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.
Kegiatan dilanjut dengan Pembacaan remisi, Jumlah Narapidana yg mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445H : 398 Narapidana Lapas Perempuan Medan, yang diantaranya RK I sebanyak 395 Narapidana dan RK II sebanyak 03 Narapidana Narapidana. Kasus Tindak Pidana Khusus Sebanyak 325 Orang dan Tindak Pidana Umum sebanyak 73 Orang.
“Kepada warga binaan tetap konsisten berperan aktif dalam program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum serta tata tertib di dalam Lapas” pungkas Kalapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti.
Yekti Apriyanti menutup sambutan dengan mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin selamat hari raya idul fitri 1446 Hijriah, istiqomah menjadi pribadi yang lebih baik lagi, Ucapnya.
Dalam moment Haru para warga binaan bersalaman dengan kalapas serta jajaran para pegawai sebari bershalawat bersama, Pungkasnya.
@yudisuseno24
@yektiapriyanti31
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#Laperdanbersemangat
#yektiapriyanti
Redaksi : Ruli Siswemi