Penuhi Hak Warga Binaan, Puluhan Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat Ikuti Sidang TPP

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 21:37 WIB

2080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KELAS III LANGKAT

10/09/2024

Langkat Dalam Rangka Pemenuhan Hak Warga Binaan dalam hal ini Integrasi, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan sidang TPP ( Tim Pengamat Pemasyarakatan), Selasa (10/09/2024). Bertempat di Aula Gedung II Lapas Pemuda Langkat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, Ketua Sidang TPP, Yoslan  Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu serta dihadiri seluruh anggota sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) antara lain Pejabat Struktural yaitu Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi AO, Juan Hutabarat, Karupam, Josep Kemit serta staf dan para peserta sidang.

Baca Juga :  Tipu Korban Ratusan Juta, Rumah Pemilik Panti Jompo Bala Krisna Digeledah Polisi

Dalam sambutannya, Yoslan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan sidang TPP hari ini dan juga menyampaikan tujuan diselenggarakannya sidang ini.

“Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan sidang TPP ini adalah menilai kelayakan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) terkait sisa hukuman, perilaku, maupun hal lain yang melekat guna pengesahan seorang WBP dijadikan Tamping (Tahanan Pendamping) yang mana hal tersebut juga merupakan bagian dari asimilasi dan integrasi. Kegiatan ini merupakan sebuah amanat Undang — Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.” Pungkasnya

“Pedomani dan pahami juga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.” Tambahnya.

Baca Juga :  Polda Sumatera Utara Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Bandara Kuala Namu

Sementara itu, Bapak Kalapas menyampaikan bahwasanya sidang TPP ini merupakan sidang tertinggi di dalam Lapas/Rutan dan sangat penting dalam rangka memenuhi hak warga binaan .

“Bagi WBP yang telah diusulkan integrasi diwajibkan mengikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib. Jangan menganggap sidang ini hanya sekedar sidang, namun ini merupakan langkah untuk perubahan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Sumber  :  Humas Lapada Langkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 14:15 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kutapanjang Dari Iptu Syamsuddin, S.H. kepada Iptu Darwandi “Pergi meninggalkan kenangan, datang membawa harapan”

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Berita Terbaru