TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
10/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Medan laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Senin, (10/02/2025).
Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dihadiri oleh seluruh Tim TPP Lapas Perempuan Medan dan diikuti oleh 54 Orang WBP. Hasil sidang TPP tersebut merekomendasikan usulan Pembebasan Bersyarat kepada 10 Orang WBP, usulan Remisi kepada 33 orang dan usulan tamping kepada 1 Orang WBP yang semuanya telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Reni Priska selaku ketua sidang TPP mengingatkan kepada warga binaan untuk mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan baik-baiknya, sebagai bekal kelak kembali lagi ke masyarakat. “Warga binaan yang telah disidang merupakan orang-orang terpilih dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi rekan-rekannya.
Warga binaan agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan blok hunian, untuk tidak pernah meninggalkan Ibadah serta mengikuti seluruh program program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Perempuan Medan,” ujar Reni Priska.
Pelaksanaan sidang TPP ini adalah salah satu upaya Lapas Perempuan Kelas IIA Medan untuk memastikan bahwa proses reintegrasi sosial bagi warga binaan berjalan dengan baik, sesuai dengan persyaratan administratif maupun substantif. Diharapkan, mereka yang lolos evaluasi dapat menjalani masa transisi menuju kehidupan bebas dengan baik dan memberikan pengaruh positif di lingkungan sekitar mereka, Tutupnya.
@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwil.ditjenpassumut24
@agusandrianto.id
@gun2gunawan29
@diary_kemenkumham
@galeri.polsuspas
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#Laperdanbersemangat
#YektiApriyanti
Sumber : Humas Laperdan
Redaksi : Ruli Siswemi