Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berikan Izin Khusus Melayat Orang Tua WBP yang Meninggal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:52 WIB

2060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

07/09/2024

Dalam rangka pemenuhan hak, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan ijin khusus kepada salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang mengalami kemalangan untuk melayat orang tua nya yang meninggal dunia, Sabtu (07/09/24)

Pelaksanaan izin khusu keluar Lapas bagi Warga Binaan ini merupakan hak warga binaan sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua PP No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Baca Juga :  Benar Benar Bersih Narkoba, Lapas Kls IIA Pancur batu Batu Gelar Tes Urine Bagi WBP

Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon menjelaskan melayat orang tua meninggal adalah salah satu hak warga binaan dengan persyaratan dan aturan yang berlaku.

“Izin keluar dapat diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk kepentingan luar biasa diantaranya menjadi wali nikah anak yang sah menurut hukum, pembagian harta warisan dan menengok keluarga yang sakit atau meninggal dunia” Ujar Edison.

Sesuai dengan prosedur, petugas harus memeriksa terlebih dahulu kelengkapan syarat-syarat izin keluar antara lain surat permohonan dari keluarga, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau lurah dan juga KTP keluarga penjamin, setelah itu dilanjutkan dengan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ( TPP) guna memberikan rekomendasi Kalapas dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Resmikan Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Dalam pelaksanaannya, WBP yang melayat orang tuanya akan dilakukan pengawalan melekat dari petugas Lapas.

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas
TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Sumut, Lokasi Disulap Jadi Kawasan Latihan
Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin
Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama
KM Kelud Jadi Kapal Pertama Sandar di Pelabuhan Belawan Tahun 2025
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:36 WIB

Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:11 WIB

TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Sumut, Lokasi Disulap Jadi Kawasan Latihan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:37 WIB

Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:39 WIB

Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:45 WIB

KM Kelud Jadi Kapal Pertama Sandar di Pelabuhan Belawan Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:48 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:05 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:07 WIB

Rawat Kamtibmas Polsek Bosar Maligas Gelar Jumat Curhat dan SAPARI IBADAH

Berita Terbaru