Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Sidang TPP

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:56 WIB

2064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

25/10/2024

Pancur Batu Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (25/10/2024). Sidang ini diadakan di Ruang Bimbingan Kerja Lapas dan dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Jamerlan Saragih, sebagai Ketua Tim Sidang TPP, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Medan, Murniaty Manik dan Karya Ferdinand Tarigan.

Sebanyak 62 WBP hadir dalam sidang ini, dengan 57 orang diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 5 lainnya untuk Cuti Bersyarat (CB). Sidang ini bertujuan untuk mengusulkan program asimilasi di rumah, CB, dan PB sesuai dengan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak.

Baca Juga :  Lapas Medan Gelar Senam Rutin bagi Petugas dan WBP LAPAS I MEDAN serta Pembagian Vitamin kepada WBP

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Pancur Batu dalam memenuhi hak-hak WBP, khususnya terkait pembinaan dan re-integrasi sosial. Jamerlan Saragih menjelaskan bahwa Sidang TPP merupakan sarana evaluasi bagi keberhasilan program pembinaan di Lapas. “Sidang TPP adalah kegiatan untuk memberikan saran dan rekomendasi terkait penyelenggaraan pemasyarakatan. Ini adalah indikator keberhasilan pembinaan di Lapas, yang harus dilakukan secara objektif dan transparan. Terpenting, warga binaan tersebut bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Jamerlan.

Baca Juga :  Ditugaskan Untuk Menjaga Dan Mengawasi Rumah, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Siantar Barat

Sidang TPP ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk memberikan pembinaan maksimal serta memastikan setiap WBP memiliki kesempatan yang sama dalam berintegrasi kembali dengan masyarakat. Tegasnya.

Sumber : Humas Lapanba

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai
Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version