TLii | LAPAS KELAS IIB SELONG NTB
31/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Mataram 31 Januari 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) NTB, Anak Agung Gde Krisna A, Md, IP, SH, M.Si, memberikan pengarahan khusus terkait pengelolaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengarahan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Dirjen Pemasyarakatan mengenai ketidaksesuaian standar pengelolaan makanan di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Beberapa temuan terkait pengelolaan makanan yang tidak sesuai standar harus menjadi perhatian serius. Ini menyangkut hak dasar WBP yang tidak bisa dikompromikan,” tegas Agung Krisna dalam arahannya di Aula Kanwil Ditjenpas NTB, Jumat (31/1/2025).
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas makanan bagi WBP.
“Lapas Selong siap mendukung dan menyukseskan program ini. Kami akan menerapkan sistem pengawasan berlapis dan dokumentasi ketat di setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan makanan hingga penyajian,” ujar Sihabudin.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi dan monitoring akan dilakukan secara berkala untuk memastikan standar kualitas tetap terpenuhi. “Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP,” tambahnya.
Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) dan UPT se-Pulau Lombok, dengan fokus pada implementasi standar pengelolaan makanan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit celah penyimpangan dan meningkatkan kualitas layanan bagi WBP di NTB, Tutupnya.
Sumber : Humas Lapas Selong Ntb
Redaksi : Ruli Siswemi