TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
26/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Samarinda Dalam rangka memperingati Hari Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda memberikan remisi khusus kepada 37 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani. Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus, pada Rabu (25/12/2024) di Aula Lapas.
Theo Adrianus menyampaikan rasa syukur dan harapannya dalam acara tersebut. “Pemberian remisi Natal ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan dari negara terhadap usaha warga binaan dalam menjalani proses rehabilitasi dan pembinaan. Semoga ini menjadi awal yang baik, membawa harapan baru untuk masa depan,” ujarnya.
Sebanyak 37 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal telah disetujui. Seluruhnya menerima pengurangan masa hukuman sesuai peraturan yang berlaku. Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara virtual melalui Zoom, dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang terpusat di Lapas Perempuan Bandung. Sementara itu, di Samarinda, penyerahan dilakukan oleh Theo Adrianus didampingi pejabat struktural Lapas.
Theo berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. “Selamat merayakan Natal bagi yang merayakan. Semoga damai dan sukacita Natal senantiasa menyertai kita semua,” tambahnya.
Acara berlangsung dengan khidmat, menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Samarinda dalam memberikan pembinaan yang berfokus pada nilai-nilai kemanusiaan dan rekonsiliasi. Terangnya.
Sumber : Tim Humas Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi