Penuh Sukacita Natal, 106 Orang WBP Lapas Pemuda Langkat Mendapatkan Remisi Hari Raya Natal Tahun 2024

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:19 WIB

2065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

25/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pemuda Langkat Ratusan Warga Binaan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana saat Hari Raya Natal 2024, Rabu (25/12/2024). Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Pemuda Langkat.

Mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus (RK) pada Natal 2024. Lamanya remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana.Di mana, mereka telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

Sesuai data Kanwil Kemenkumham Sumut, Sebanyak 4.248 wargabinaan di Sumut menerima remisi Natal 2024, terdiri atas kriminal umum 3.165 orang, PP 28 Tahun 2006 178 orang, PP 99 Tahun 2012 905 orang, RK I atau remisi khusus sebagian sebanyak 3.119 orang dan RK II atau remisi khusus seluruhnya 46 orang.

Baca Juga :  Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Kunjungan Kepada Masyarakat

Di Lapas Pemuda Langkat sendiri sebanyak 106 Orang Warga Binaan menerima Remisi Khusus Natal.

Seluruh napi tersebut mendapatkan remisi kategori RK I atau pengurangan sebagian. Sedangkan untuk remisi kategori RK II atau langsung bebas, pada Natal tahun ini ada 1 Orang.

Berikut rincian Remisi Hari Natal Tahun 2024 yaitu RK I 15 hari sebanyak 11 orang, 1 Bulan sebanyak 91 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang serta RK II 1 Bulan sebanyak 1 Orang, sehingga jumlah keseluruhan penerima remisi Natal adalah 106 Orang.

Baca Juga :  Baliho GRIB JAYA Belawan Dua Kali Dirusak OTK, Ini Pernyataan Bidang Hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH.

Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dalam dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada  seluruh Warga Binaan yang hari ini mendapatkan remisi, semoga dapat senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Untuk seluruh warga binaan kami,  Saya mengucapkan selamat dan terus perbaiki diri, perkuat iman serta tingkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Akhir kata Saya ucapkan “Selamat Hari Natal tahun 2024”, pungkasnya.

Sumber  :  Humas Lapada Langkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru

Exit mobile version