Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:16 WIB

20613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

TIMELINES INEWS>>Tapak Tuan – Mulai 1 Agustus 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk di Polres Aceh Selatan, ada penambahan persyaratan.Hal tersebut Sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023, bahwa semua pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menjelaskan, “Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan mengintegrasikan persyaratan kepesertaan JKN dalam pengurusan SKCK, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh BPJS Kesehatan.”

Baca Juga :  Serius Wujudkan Aceh Bersinar, BNN Provinsi Aceh Bentuk Penggiat P4GN

 

Peraturan baru ini mengharuskan setiap pemohon SKCK untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam JKN saat mengajukan permohonan. Bukti tersebut dapat berupa kartu JKN atau sertifikat kepesertaan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan. Pemohon yang belum terdaftar dalam JKN diwajibkan untuk mendaftar di Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan SKCK.

 

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai, Kami juga akan memberikan bantuan dan informasi bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN, agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar.” Terang Mughi pada Selasa 6 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pangdam IM Berikan Arahan Program Ketahanan Pangan "I'M JAGONG" Di Nagan Raya

 

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh masyarakat yang hendak mengurus SKCK agar mempersiapkan dokumen kepesertaan JKN dengan baik. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan SKCK dapat diperoleh melalui kantor Pelayanan Publik Terintegrasi Polres Aceh Selatan Unit Pelayanan SKCK .

 

Dengan adanya perubahan ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru

Exit mobile version