Penguatan PPID Dalam Jajaran Pemko Langsa Tahun 2024

Zul

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 15:25 WIB

20189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemeritahan Kota Langsa (foto:humas_diskominfo)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa menggelar acara Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Langsa dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Andi Rahmadsyah di Ruang Rapat Walikota Langsa, Senin (27/5/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili oleh Asisten III Pemko Langsa Junaidi, SKM, M.Kes membuka acara yang diikuti PPID Pembantu yakni Kepala OPD/Perwakilan dalam lingkup Pemerintahan Kota Langsa.

Sebagai penyelenggara PPID Utama yakni Diskominfo Kota Langsa turut hadir Plt. Kepala Dinas Kominfo Saifuddin Zuhri, Kabid Informasi Komunikasi Publik Boto Pranajaya, ST dan Kasi Pengelolaan Opini Publik Yuni Mariko, SE beserta Staff Diskominfo.

Amanah Pj. Walikota Langsa Syaridin yang disampaikan melalui Asisten III Pemko Langsa, Junaidi pada pembukaan acara mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan Informasi Publik dapat diakses dengan mudah, melalui keterbukaan Informasi Publik ini akan menjadi kunci bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kepada seluruh OPD untuk dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan PPID untuk Kota Langsa menuju yang lebih baik lagi.

Baca Juga :  Muspika Krueng Barona Jaya Deklarasi Pemilu Damai

“Diharapkan kepada seluruh OPD sebagai PPID Pembantu ikut bekerjasama medorong PPID Utama dalam menjalakan fungsinya, dengan terus mengupdate informasi yang tengah berkembang dan terkini”, ungkap Junaidi.

Lalu, Plt. Kadis Kominfo Kota Langsa, Saifuddin Zuhri mengatakan “laporan ini secara berkala kita laporkan ke PPID Utama Aceh dan sebagai acuan Kota Langsa hari ini berada diposisi yang harus benar-benar ditanggapi dan diperbaiki bersama serta diupayakan agar dapat lebih baik lagi”.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Andi Rahmadsyah menjelaskan salah satu point utama serta berperan vital dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah PPID, berikut juga dengan menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi berbagai program, dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Video Dugaan Praktik Politik Uang (Money Politic) Marak Beredar, HAKAM -AYI : Mereka Mencoba Menjatuhkan Kami

Berlandaskan pada Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar hukum utama bagi pembentukan pengelolaan PPID di daerah, serta Peraturan Pemerintah No. 61 yang mengatur pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik termasuk tugas dan fungsi PPID tingkat Pusat dan Daerah.

“Jadi tugas dan fungsi PPID Utama tidak dapat bejalan dengan baik apabila tidak didukung PPID Pembantu yakni Para OPD dalam lingkup Pemerintah Daerah”, kata Wakil Ketua KIA yang juga putra daerah Langsa itu.

Tentunya perlu dijelaskan standar layanan informasi dalam memenuhi kriteria keterbukaan informasi publik dapat dilihat dengan mudahnya diakses oleh masyarakat, cepat tanggap atas setiap permohonan informasi publik, dengan biaya terjangkau yang dibebankan kepada pemohon dan transparasi terkait prosedur permohonan, biaya dan waktu tanggap, jelas Andi Rahmadsyah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Pemuda Langkat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan
Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh
Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa
Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah
Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:12 WIB

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan DiDarussalam Aceh Besar

Jumat, 11 April 2025 - 13:13 WIB

Kasdam IM Buka RAT Puskop Kartika Iskandar Muda ke-56 Tutup Buku Tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Mayjen TNI Niko Fahrizal: Kenaikan Pangkat Adalah Kehormatan yang Harus Dipertanggung Jawabkan

Rabu, 9 April 2025 - 21:45 WIB

Pangdam Iskandar Muda Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM

Selasa, 8 April 2025 - 19:50 WIB

Pimpin apel kembali cuti, Kasdam IM ingatkan Prajurit Dan PNS fokus Tugas Masing- Masing. 

Selasa, 8 April 2025 - 19:02 WIB

Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Warga Binaan

Senin, 14 Apr 2025 - 17:21 WIB

ACEH

Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh

Senin, 14 Apr 2025 - 17:06 WIB

Exit mobile version