Penghitungan Suara Pemilu di Aula Puri Tradiguna PTPN II Tanjung Morawa Menuai Kritik

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 12:03 WIB

20208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghitungan Suara Pemilu di Aula Puri Tradiguna PTPN II Tanjung Morawa Menuai Kritik

TLii | SUMUT | DELI SERDANG, Pada hari keempat penghitungan suara Pemilu 2024 di Aula Puri Tradiguna PTPN II Tanjung Morawa, perhatian tertuju pada proses tersebut karena adanya keluhan dari banyak para saksi partai. Mereka mengkritik mekanisme penghitungan yang dianggap kurang transparan dan seringkali tidak sinkron, menciptakan ketidakjelasan dan terkesan terburu-buru bagi pihak penyelenggara (PPK/Panwas) untuk memberikan keputusan yang adil. (22/2/2024)

Seorang saksi partai yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada media, menyoroti adanya indikasi ketidakjelasan dalam proses penghitungan suara.

Baca Juga :  Jumlah Kendaraan Meningkat Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengaturan Arus Lalu Lintas Libur Idul Fitri di Parapat

Menurutnya, pihak penyelenggara terlihat mengajak para saksi untuk melakukan voting dalam menentukan langkah selanjutnya, menciptakan kesan bahwa ada upaya memengaruhi hasil penghitungan dengan cara yang tidak transparan dan adil.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi sorotan karena potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu. Undang-undang nomor 7 Tahun 2023 mengatur sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp. 24.000.000 bagi pelaku yang sengaja menyebabkan hilang atau berubahnya Berita Acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Baca Juga :  BNNP Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Kelalaian penyelenggara Pemilu dalam proses rekapitulasi suara dapat berakibat sanksi pidana kurungan satu tahun penjara dan denda Rp. 12.000.000 sesuai Pasal 505 dalam Undang-undang yang sama.

Amatan Awak Media

Pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses rekapitulasi perolehan suara untuk menjaga integritas Pemilu dan menghormati hak-hak rakyat.

Dengan demikian, pihak penyelenggara Pemilu, khususnya di tingkat kecamatan Tanjung Morawa, diharapkan bertindak dengan integritas, memastikan proses rekapitulasi suara dilakukan dengan benar, dan menghindari kecurangan yang dapat merugikan pihak lain.

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version