TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Penggerebekan terhadap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, berlangsung dramatis pada Rabu malam (9/4/2025), sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, dua unit sepada motor milik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bakar orang tak di kenal (OTK). Meski demikian, polisi berhasil mengamankan tiga pemakai, sedang para bandar dikabarkan melarikan diri.
Menurut warga di lokasi kejadian menyebutkan malam itu sejumlah petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan dirumah Mail yang diduga bandar narkoba. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap (bong), timbangan, narkoba jenis sabu sabu .Di dalam rumah itu, polisi juga menemukan tiga orang yang di duga sedang memakai shabu- shabu. Serta Mail pemilik rumah dan diduga sebagai bandar narkoba.
“Malam itu ada enam orang polisi masuk dalam rumah pak Mail. Mungkin di dalam rumah ada yang sedang menjual dan memakai narkoba. Makanya polisi menggerebak rumah itu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Sialnya, kata warga itu, pada saat petugas berada di dalam rumah tersebut dan hendak membawa para tersangka. Sejumlah OTK melakukan perlawanan dan membakar sepeda motor milik petugas. Sehingga Mail berhasil melarikan diri. Sedangkan tiga orang lainnya, diamankan di Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti.
“Kami tidak tau secara pasti siapa pelaku yang melakukan pembakaran sepada motor itu. Yang tau kami sepada motor itu sudah terbakar,” jelasnya
Saat ini Polisi masih melakukan menyelidiki terhadap pelaku pembakaran dua sepeda motor tersebut, Tegasnya.