Pengawas TPS Se-Kota Langsa Lakukan Tes Narkoba

Zul

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:08 WIB

20357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqurrahman memantau proses berlangsungnya tes narkoba terhadap Pengawas TPS di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bawaslu Kota Langsa menggandeng BNN dalam melaksanakan tes narkoba bagi 489 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak tahun 2024, kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa, Jum’at (19/1/24).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, S.Hi mengatakan kita memfasilitiasi bagi Pengawas TPS yang telah dinyatakan lulus untuk melakukan tes Narkoba ini sebagai salah satu syarat sebagai Anggota PTPS tersebut.

“Kita memfasilitasi anggota Pengawas TPS untuk melaksanakan tes narkoba dengan bekerja sama dengan BNN Kota Langsa, adapun biaya sebesar Rp. 100 Ribu Rupiah tersebut langsung diserahkan kepada pihak BNN, kita sebagai penghubung dengan pihak BNN,” kata Taufiqurrahman di Langsa, Jum’at 19 Januari 2024.

Baca Juga :  Tahapan Pilkada, KIP Kota Langsa Telah Menerima Berkas Pendaftaran Seluruh Paslon

Pembentukan Pengawas TPS itu merupakan kewenangan Panwaslu Kecamatan, mereka sudah melakukan proses pembentukan Pengawas TPS di Lima Kecamatan se- Kota Langsa, hasil nya kemarin tanggal 18 Januari 2024 telah diumumkan Pengawas TPS yang lulus, sehingga pada hari ini kita memfasilitasi pelaksanaan tes narkoba.
Taufiq menuturkan pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa secara serentak.

“Kita menggandeng BNN Kota Langsa untuk pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba tersebut, Bawaslu Kota Langsa hanya menyediakan tempat tes saja, sedangkan administrasi langsung ditangani oleh BNN,” tutur Taufiqurrahman.

Selanjutnya, jika hasil tes calon anggota Pengawas TPS kedapatan positif akan ditinjau kembali kelulusannya dan tidak akan dilantik sebagai Anggota Pengawas TPS dengan mengacu pada aturan dan pedoman pembentukan Pengawas TPS.
Lanjutnya syarat bebas narkoba sebagai dasar hukum berpedoman kepada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 28/HK.01/K1/01/2024 tertanggal 12 Januari 2024 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/KP.01/k1/12/2023 tentang petunjuk tehnis pembentukan dan penggantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Kapolsek Darul Kamal Melakukan Kegiatan Safari Subuh di Mesjid Baitul Kiram

Masa tugas Pengawas TPS tersebut Selama 1 bulan sejak pengucapan sumpah/janji sampai dengan proses pungut hitung selesai dilaksanakan.
Adapun yang hadir pada saat pelaksanaan tes narkoba pada hari ini berjumlah 449 orang, sedangkan yang tidak hadir berjumlah 40 orang, ke empat puluh orang ini nanti akan kita fasilitasi untuk pelaksanaan tes narkoba pada hari minggu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Kodam Iskandar Muda dan PT Aceh Link Media Hadirkan Internet Gratis Untuk Masyarakat.
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version