Pengantin Baru di Serang Kena Ciduk Polisi, Gagal Indehoy

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:50 WIB

20123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MM menjalani pemeriksaan di depan penyidik Satresnarkoba Polres Serang. (Foto:TLii/Heru)

Tersangka MM menjalani pemeriksaan di depan penyidik Satresnarkoba Polres Serang. (Foto:TLii/Heru)

TLii >> Kabupaten Serang – Polisi menagkap pengantin baru berinisial MM (28) warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Sebagai pengantin baru harusnya ia masih merasakan bulan madu bersama sang istri.

Bukannya menikmati masa-masa indah bersama pasangan hidup, MM malah masuk hotel prodeo setelah kena tangkap Satresnarkoba Polres Serang.

Polisi menangkap MM saat mengemas sabu dalam paketan kecil. Dari rumah tersangka, petugas mengamankan 5 paket sabu, timbangan digital serta handphone.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan tersangka MM merupakan residivis yang pernah ditahan di Rutan Serang dan Lapas Cilegon dalam kasus pencurian dan penjambretan.

Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka MM ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat jika mantan warga binaan ini melakukan bisnis narkoba.

“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM Beserta Ibu Ketua Persit KCK PD IM Ke Yonarmed 17/RC.

Pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 23.30, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan berhasil menangkap tersangka MM di rumahnya. Sebelumnya tersangka MM berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas.

“Ketika mengetahui kedatangan petugas, MM berusaha kabur lewat pintu dapur, karena rumah sudah dikepung, tersangka berhasil diamankan,” kata Condro Sasongko.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sabu di atas lantai kamar tidur, sedangkan 1 paket di temukan di lantai ruang dapur.

“Pada saat dipergoki petugas di ruang dapur, tersangka MM mencoba membuang 1 paket sabu. Selain 5 paket sabu, turut diamankan timbangan digital serta handphone,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, tersangka MM mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis narkoba tanpa sepengetahuan isteri yang baru dinikahi 3 bulan. Barang haram tersebut didapat dari pengedar berinisial AS (DPO) di daerah Grogol, Jakarta Barat.

Baca Juga :  BAWASLU Kota Langsa Gelar Sosialisasi Sekaligus Diskusi Bersama Insan Media

“Tersangka MM ini terpaksa melakukan bisnis narkoba karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena tidak bekerja,” beber Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Oleh karenanya, Kapolres akan menindak tegas tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat narkoba, walaupun hanya sebatas pemakai.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna,” tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.

Atas perbuatannya ini, tersangka MM dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version