Penganiayaan Dilapo Tuak , Polsek Siantar Martoba Tangkap Pelaku

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 09:30 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar tangkap pelaku peganiayaan berinisial RS (50) warga Kompleks Eks Terminal Sukadame Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 28 Juli 2024 sore sekira pukul 15.00 wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Ridwan pada hari Senin 29 Juli 2024 mengatakan penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat 28 Juni 2024, malam sekira pukul 23.30 Wib di Jl. Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya Lapo Tuak Grace.

Baca Juga :  Raker BNNK Gayo Lues: Sinergi Stakeholder Sukseskan Program GDAD Menuju Gayo Lues Bersinar

Pada hari Jumat 28 Juni 2024 korban Sahala Situmorang (57) warga Perbatasan Desa Harian Kabupaten Samosir bersama temannya minum tuak ke lapo tuak Garce (TKP). Kemudian sekira pukul 23.30 wib korban dan pelaku terlibat cek Cok bahkan berujung pelaku melakukan pemukulan kepada korban dibagian wajahnya berulang ulang.

Selanjutnya teman korban dan warga di Lapo Tuak tersebut melerai Lalu korban berobat ke Rumah Sakit Efarina dan diopname. Akibat kejadian tersebut kening korban mengalami luka dan harus dijahit kemudian membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Jadi Narasumber Apel Kasatwil di Jakarta

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi maka pada hari Minggu 28 Juli 2024 sore sekira pukul 15.00 wib dipimpin Kanit Reskrim IPTU P. Damanik SH menangkap pelaku di Terminal Suka Dame Jl. Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar.

“Pelaku RS sudah diamankan guna diproses melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” Pungkas AKP Riswan.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”
Raker BNNK Gayo Lues: Sinergi Stakeholder Sukseskan Program GDAD Menuju Gayo Lues Bersinar
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kejari Gayo Lues Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa di Kuta Panjang
Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian
Warga Binaan Tampilkan Karya Terbaik di Indonesia IPPAFest 2025: Panggung Harapan dan Kreativitas
Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest 2025, Karya Warga Binaan Curi Perhatian
Warga Binaan Tampilkan Karya Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:41 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 

Rabu, 23 April 2025 - 13:34 WIB

Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2024, ditutup di Kanwil Kemenkum Sumut

Rabu, 23 April 2025 - 13:12 WIB

Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Menghadiri Kegiatan Dalam Rangka Pasca-Pemekaran Kemenkumham, Kakanwil Kemenkum Sumut Jalin Silaturahmi dengan DPR RI,

Rabu, 23 April 2025 - 13:11 WIB

Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”

Rabu, 23 April 2025 - 11:42 WIB

Rumah Literasi Mangrove Pertama di Indonesia Hadir di Bangka Belitung

Rabu, 23 April 2025 - 10:57 WIB

Banda Aceh Kota Kolaborasi, BSI dan Pemko Banda Aceh Percantik Wajah Kota

Rabu, 23 April 2025 - 10:44 WIB

Tim Rimueng Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Rabu, 23 April 2025 - 08:51 WIB

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Berita Terbaru

HIBURAN & TEKNO

Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:11 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Rumah Literasi Mangrove Pertama di Indonesia Hadir di Bangka Belitung

Rabu, 23 Apr 2025 - 11:42 WIB