Penganiayaan Dilapo Tuak , Polsek Siantar Martoba Tangkap Pelaku

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 09:30 WIB

2057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar tangkap pelaku peganiayaan berinisial RS (50) warga Kompleks Eks Terminal Sukadame Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 28 Juli 2024 sore sekira pukul 15.00 wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Ridwan pada hari Senin 29 Juli 2024 mengatakan penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat 28 Juni 2024, malam sekira pukul 23.30 Wib di Jl. Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya Lapo Tuak Grace.

Baca Juga :  Korlantas Polri Terbitkan Aturan Terbaru Terkait Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Cukup Penting, Simaklah!

Pada hari Jumat 28 Juni 2024 korban Sahala Situmorang (57) warga Perbatasan Desa Harian Kabupaten Samosir bersama temannya minum tuak ke lapo tuak Garce (TKP). Kemudian sekira pukul 23.30 wib korban dan pelaku terlibat cek Cok bahkan berujung pelaku melakukan pemukulan kepada korban dibagian wajahnya berulang ulang.

Selanjutnya teman korban dan warga di Lapo Tuak tersebut melerai Lalu korban berobat ke Rumah Sakit Efarina dan diopname. Akibat kejadian tersebut kening korban mengalami luka dan harus dijahit kemudian membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Baca Juga :  Personel Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Gelar Latihan Pengenalan Alat Selam dan Renang Militer

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi maka pada hari Minggu 28 Juli 2024 sore sekira pukul 15.00 wib dipimpin Kanit Reskrim IPTU P. Damanik SH menangkap pelaku di Terminal Suka Dame Jl. Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar.

“Pelaku RS sudah diamankan guna diproses melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” Pungkas AKP Riswan.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru