Penganiayaan di Lorong 1 Parluasan Berakhir Dipolsek Siantar Utara dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 11:38 WIB

2043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melakukan mediasi perkara penganiayaan.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 5 April 2025 pagi pukul : 08.30 Wib di Jalan Mufakat Lorong 1 Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Antara pihak pertama Aulia Rahma (30) warga Jl. Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan pihak kedua Absah Lubis (30) warga Jl. Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sama sama bekerja di Mie Balap Kak Sri di  di Jalan Mufakat Lorong 1 Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Penadah Mobil Curian

Pada hari Sabtu, 5 April 2025 pagi pukul : 08.30 Wib antara pihak pertama dan kedua tersulut emosi gara gara banyak pengunjung yang datang untuk dilayani, kemudian terjadi cekcok mulut dan pihak kedua Absah Lubis menampar pihak pertama Aulia Rahma.

Kemudian pihak pertama balik membalas dengan menampar pihak kedua sehingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak. Merasa keberatan pihak pertama membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Lalu personil piket SPKT Polsek Siantar Utara langsung melakukan olah TKP. Setelah dilakukan medisi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntu proses hukum.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai sehingga perkara penganiayaan itu diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru