TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.
12/07/2024
Medan, 11 Juli 2024 Personil Satuan Brimob Polda Sumut yang di pimpin oleh Danki 3 Batalyon A Brimob Polda Sumut telah melaksanakan kegiatan pengamanan penertiban dan pembongkaran terhadap enam unit bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Gambar Bangunan (PGB) di Jalan Haji Anif, Kota Medan.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi perlawanan dari kelompok Masyarakat Kampung Kompak Bersatu (MKBB) yang dipimpin oleh Rahman Tua Nasution, yang dikenal sebagai Tuek. Kelompok ini melakukan aksi anarkis dengan memblokir jalan, membakar ban bekas, serta melempari petugas dengan batu, panah, dan bom molotov.
Akibat tindakan tersebut, satu unit alat berat dan mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan dengan kaca pecah akibat lemparan batu dari warga. Selain itu, satu personil Sat Brimob Polda Sumut menjadi korban lemparan batu dari masyarakat.
Meskipun menghadapi perlawanan, petugas tetap melanjutkan tugas mereka untuk menegakkan aturan dan memastikan ketertiban di wilayah tersebut. Kegiatan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di Kota Medan, meskipun dihadapkan pada tantangan dan perlawanan dari kelompok masyarakat.
Redaksi : Ruli Siswemi