Pengadilan Tipikor Tetapkan Jadwal Sidang Kasus PPPJ Kota Lhokseumawe

Zul

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:57 WIB

201,359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo, SH, MH

TIMELIMES INEWS | LHOKSEUMAWE

Lhokseumawe – Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah mengeluarkan Penetapan Jadwal Sidang terhadap tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018 – 2022, Kamis (21/3/2024)

Plt. Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo, SH, MH menjelaskan Tindak Pidana ini akan menyeret para Pejabat Perintahan Kota Lhokseumawe yang menjabat pada periode tersebut menjadi tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Batubara Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di Hut ke-79 Kemerdekaan RI

Kelima tersangka kasus tersebut antara lain AZ menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe Tahun 2018 hingga tahun 2020, MY pada Tahun 2020 hingga Tahun 2022, kemudian DH Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ASR selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan SL Bendahara Pengeluaran, lanjut Plt. Kajari.

Kemudian, hal tersebut sesuai dengan penetapan Pengadilan Tipikor Banda Aceh akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum pada tanggal 1 April 2024 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur

“Saat ini kelima tersangka masih berada di Lapas Kelas II A Lhokseumawe dan direncanakan akan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Kajhu, Banda Aceh sebelum jadwal sidang”, papar Plt Kejari.

Hadir mendampingi Plt. Kajari Lhoksuemawe, Kasi Intelijen Kejari Lhoksumawe Therry Gutama, SH, MH dan Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe Saifuddin, SH, MH.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025
KSPI Beri Nilai Sangat Baik untuk Polri terkait Pengamanan Mudik Lebaran
Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Bid KEU Polda Sumut
Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon
Bupati/Wakil Bupati Toba Hari ini Berkantor di Desa Sidulang
Tebar Kebaikan, Perkuat Iman: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al Fahri”

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WIB

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 April 2025 - 21:25 WIB

Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Senin, 14 April 2025 - 20:35 WIB

YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Senin, 14 April 2025 - 17:44 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 Apr 2025 - 21:41 WIB

Exit mobile version