Pengadilan Tipikor Tetapkan Jadwal Sidang Kasus PPPJ Kota Lhokseumawe

Zul

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:57 WIB

201,336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo, SH, MH

TIMELIMES INEWS | LHOKSEUMAWE

Lhokseumawe – Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah mengeluarkan Penetapan Jadwal Sidang terhadap tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018 – 2022, Kamis (21/3/2024)

Plt. Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo, SH, MH menjelaskan Tindak Pidana ini akan menyeret para Pejabat Perintahan Kota Lhokseumawe yang menjabat pada periode tersebut menjadi tersangka.

Baca Juga :  Jamil, Fighter Muda Gayo Lues Kejuaraan Nasional Wushu remaja kelahiran Padang Terangun.

Kelima tersangka kasus tersebut antara lain AZ menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe Tahun 2018 hingga tahun 2020, MY pada Tahun 2020 hingga Tahun 2022, kemudian DH Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ASR selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan SL Bendahara Pengeluaran, lanjut Plt. Kajari.

Kemudian, hal tersebut sesuai dengan penetapan Pengadilan Tipikor Banda Aceh akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum pada tanggal 1 April 2024 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Relawan Bobby Lovers Meriahkan Tahapan Pencabutan Nomor Urut Pilgub Sumut 2024

“Saat ini kelima tersangka masih berada di Lapas Kelas II A Lhokseumawe dan direncanakan akan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Kajhu, Banda Aceh sebelum jadwal sidang”, papar Plt Kejari.

Hadir mendampingi Plt. Kajari Lhoksuemawe, Kasi Intelijen Kejari Lhoksumawe Therry Gutama, SH, MH dan Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe Saifuddin, SH, MH.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru

Exit mobile version