Pengadilan Gelar Sidang Perdana Prapid Bea Cukai Langsa

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:10 WIB

20124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perdana pra pengadilan gugatan Bea Cukai Langsa di Pengadilan Negeri kota setempat, Jum’at (4/8/2023). (Foto, Timelinesinews.com/yon).

 

TIMELINES INEWS | LANGSA – Pengadilan Negeri (PN) Langsa menggelar tiga sidang perdana Pra Peradilan (Prapid) terkait perkara dugaan tergugat Bea Cukai Langsa bekerja tidak sesuai aturan yang dilaporkan oleh penggugat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh, Jum’at (4/8/2023).

Pantauan Timelinesinews.com, sidang perkara itu dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan tiga perkara Prapid yang dipimpin oleh masing-masing Majelis Hakim yaitu Imam Harri Putmana SH. MH, Kemudian Feriyanto SH dan Muhammad Yuslimu Rabbi SH. MH.

Baca Juga :  Pj. Walikota Pastikan "BONUS" Menanti Untuk Atlit POPDA Peraih Medali

Ketiga Ketua Majelis Hakim dalam masing-masing tiga perkara tersebut mengatakan, pihak tergugat Bea Cukai Langsa, tidak berhadir dalam persidangan dengan melampirkan surat ketidakhadiran yang sah, hingga sidang ditunda dan dijadwalkan kembali pada Jum’at 11 Agustus 2023 mendatang.

“Pihak tergugat memohon untuk penundaan selama dua Minggu, namun di dalam surat tidak dijelaskan alasannya, hingga Majelis Hakim menilai kurang relevan,” kata salah satu Ketua Majelis Hakim Feriyanto SH.

Maka dari itu, Majelis Hakim memutuskan untuk permohonan tergugat tidak dikabulkan penundaan selama dua Minggu dan hanya ditunda seminggu saja yang nantinya pihak tergugat akan dipanggil kembali oleh Panitera Pengganti.

Baca Juga :  Tak Diberikan Panggung di Partai Lain, 88% Gen Z balik Gagang Dukung Al-Qudri untuk DPR RI

Adapun tiga pokok perkara yang dimohon oleh LSM Gadjah Puteh ke PN Langsa, yaitu penghentian penyidikan secara materil dan tidak sah dalam perkara pindak pidana Cukai terhadap pelaku yang membawa rokok ilegal merk Luffman sebanyak 63.400 dengan minibus.

Selanjutnya, penghentian penyidikan secara materil dan tidak sah dalam perkara tindak pidana Cukai terhadap pelaku yang membawa rokok ilegal merk Luffman sebanyak 2.000.000 batang dengan truk.

Kemudian, penghentian penyidikan secara materil dan tidak sah dalam perkara tindak pidana Kepabeanan terhadap pelaku yang membawa barang impor ekspor tanpa dokumen kepabeanan.(yon)

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru