Penemuan Mayat di Emperan Kedai Indah Kopi, Polseķ Sianțar Barat Olah TKP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 08:19 WIB

2085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus evakuasi jenajah Bissar Siahaan (50) yang ditemukan tewas di Emperan Kedai Indah Kopi, Jl. Surabaya Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar pada Minggu (8/12/2024) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Sesuai informasi dihimpun, pada Minggu (8/12/2024) pagi sekira pukul 09.00 Wib korban (Bissar Siahaan) duduk di emperan Kedai Indah Kopi dengan keadaan sesak sambil meminta air putih kepada pemilik Kedai Indah Kopi bernama Jhonson (24).

Lalu Jhonson memberikan 1 gelas air putih kepada korban. Setelah korban meminum air putih tersebut korban tertidur di emperan kedai Indah Kopi. Dikarenakan korban merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan juga sering tertidur di emperan kedai Indah Kopi tersebut sehingga Jhonson dan pengunjung mengira korban tertidur.

Baca Juga :  Pengecekan Kelayakan Kapal Motor Penumpang oleh Pos Pelayanan Tomok

Sekira pukul 10.00 Wib seorang laki laki pengunjung kedai Indah Kopi membangunkan korban namun korban tidak menyahut sehingga laki laki tersebut berteriak sudah meninggal ini orang. Kemudian pengunjung Kedai Indah Kopi membangunkan korban dan ternyata korban sudah meninggal.

Menerima laporan masyarakat Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H bersama personil piket langsung datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenajah korban ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Sianțar.

Namun setiba di rumah sakit, Ruslan Panjaitan (49) merupakan kakak ipar korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.

Baca Juga :  Lapas 1 Medan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Ruslan Panjaitan menyampaikan selama mengalami penyakit ODGJ Gangguan Jiwa, korban tidak mempunyai tempat tinggal dan korban berkeliaran di Kota Sianțar. Jenajah korban akan dikuburkan pada sore harinya di TPU Pasar III Simpang Sambo.

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka Kapolsek menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah kakak ipar korban di Jalan Mataram I Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban mengidap penyakit ODGJ,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru

Exit mobile version