Penemuan Mayat di Emperan Kedai Indah Kopi, Polseķ Sianțar Barat Olah TKP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 08:19 WIB

2047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus evakuasi jenajah Bissar Siahaan (50) yang ditemukan tewas di Emperan Kedai Indah Kopi, Jl. Surabaya Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar pada Minggu (8/12/2024) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Sesuai informasi dihimpun, pada Minggu (8/12/2024) pagi sekira pukul 09.00 Wib korban (Bissar Siahaan) duduk di emperan Kedai Indah Kopi dengan keadaan sesak sambil meminta air putih kepada pemilik Kedai Indah Kopi bernama Jhonson (24).

Lalu Jhonson memberikan 1 gelas air putih kepada korban. Setelah korban meminum air putih tersebut korban tertidur di emperan kedai Indah Kopi. Dikarenakan korban merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan juga sering tertidur di emperan kedai Indah Kopi tersebut sehingga Jhonson dan pengunjung mengira korban tertidur.

Baca Juga :  Rio Lubis Terpilih Sebagai Ketua IWO Deliserdang Secara Aklamasi

Sekira pukul 10.00 Wib seorang laki laki pengunjung kedai Indah Kopi membangunkan korban namun korban tidak menyahut sehingga laki laki tersebut berteriak sudah meninggal ini orang. Kemudian pengunjung Kedai Indah Kopi membangunkan korban dan ternyata korban sudah meninggal.

Menerima laporan masyarakat Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H bersama personil piket langsung datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenajah korban ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Sianțar.

Namun setiba di rumah sakit, Ruslan Panjaitan (49) merupakan kakak ipar korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.

Baca Juga :  Webinar Nasional “Belajar Tanpa Batas Menuju Indonesia Emas”, Lapas Narkotika Langkat Hadiri Secara Virtual

Ruslan Panjaitan menyampaikan selama mengalami penyakit ODGJ Gangguan Jiwa, korban tidak mempunyai tempat tinggal dan korban berkeliaran di Kota Sianțar. Jenajah korban akan dikuburkan pada sore harinya di TPU Pasar III Simpang Sambo.

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka Kapolsek menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah kakak ipar korban di Jalan Mataram I Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban mengidap penyakit ODGJ,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai
Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru