Penemuan Benda Diduga Bahan Peledak Jenis Mortir di Desa Kuala Raja, Bireuen

Larvha

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:15 WIB

20364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BIREUEN

Bireuen – Masyarakat di Desa Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh, digegerkan oleh penemuan satu buah benda yang diduga merupakan bahan peledak jenis mortir pada Minggu, 15 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kronologis kejadian penemuan benda yang diduga bahan peledak tersebut ditemukan oleh Zulfanur, seorang nelayan berusia 26 tahun, berawal saat ia sedang menjaring ikan di muara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa setempat. Ketika Zulfanur menarik jaringnya, ia mendapati jaring tersebut tersangkut oleh benda tersebut. Benda yang sudah dalam keadaan berkarat, kemudian ia melaporkan penemuan tersebut kepada Kopka Faisal Rinaldi, Babinsa Kuala Raja.

Baca Juga :  Team B29 Tangkap 2 Pelaku Serangkaian Aksi Jambret Di Kota Langsa

Pada pukul 14.30 WIB, Zulfanur melaporkan penemuan benda mencurigakan ini kepada

Babinsa Kuala Raja Kopka Faisal Rinaldi, pada pukul 14.45 WIB, laporan ini kemudian disampaikan kepada Polsek Kota Juang.

Pihak Polsek Kota Juang segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). kemudian melaporkan temuan ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bireuen bersama tim identifikasi untuk melakukan penanganan TKP dan olah TKP.

Pada pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Bireuen tiba di TKP dan langsung melakukan identifikasi terhadap benda tersebut. Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa bahan peledak ini diduga masih aktif.

Baca Juga :  Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Timur

Saat ini, benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis mortir masih diamankan di TKP dan menunggu penanganan lebih lanjut oleh Pihak Jibom Polda Aceh untuk dilakukan disposisi. Benda tersebut juga diperkirakan merupakan peninggalan sisa masa konflik Aceh.

Pihak berwenang juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan temuan benda yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat demi menjaga keamanan bersama. guna menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version