TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
04/07/2024
Belawan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga Jln Tanjung Raya Gg Angsana 3 Desa Manunggal yang merasa resah atas aktivitas kedua tersangka.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Adi Supratno (26) dan Warendra Ras (24). Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada 2 Juli 2024 menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yang membuat resah warga,” ujar AKP Ismail Pane.
Berawal dari laporan masyarakat, personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan cepat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Hasilnya, mereka berhasil menangkap kedua tersangka serta mengamankan barang bukti yang mendukung tindakan kriminal mereka.
Barang bukti yang disita dari Adi Supratno antara lain satu botol kecil plastik hitam berisi tujuh plastik klip kecil narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,42 gram dan satu unit handphone merek Oppo warna merah. Dari Warendra Ras, barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu, dua puluh plastik klip kosong ukuran kecil, satu pipet merah putih berbentuk skop, dan satu unit handphone merek Infinix warna biru.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Janton Silaban.
“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan terhadap pelaku lainnya di Desa Manunggal atau pun daerah lain nya, Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Jangan pernah takut untuk melaporkan peredaran narkoba kepada polisi karena ini merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tambah AKP Ismail Pane.
Redaksi : Ruli Siswemi