Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Simeulue

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:18 WIB

20198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINESINEWS INVESTIGASI-ACEH/, Simeulue30 Januari 2024Pada Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simeulue berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berinisial TC (61 tahun), merupakan warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Kasat Narkoba Polres Simeulue Iptu J.H Sialagan mengatakan, Penangkapan dilakukan setelah Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat pada hari Kamis, 25 Januari 2024, mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Baca Juga :  GAM Putar Haluan Deklarasi Dukung ADHI SETYA PRIMAULIA Caleg DPRA dari PSI

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pengeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat jual-beli narkotika tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 10 paket klip kecil yang berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu buah kaca pirex, dan barang bukti lainnya” ujar Iptu Sialagan.

Baca Juga :  Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Simeulue untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum
Kapolda Aceh Gelar Halalbihalal dengan Personel pada Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
Begini Kondisi Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ulee Lheue dan Terminal Bus Batoh Banda Aceh
Gaktibplin Pasca Lebaran, Polres Pidie Jaya Nyatakan Seluruh Personel Bebas Narkoba
PERISAI PUTEH INDATU ATJEH, laksanakan Napak TILAS ke – XV ( TAURING spritual Idul Fitri 1446 H)
Apel Perdana, Bupati Pidie Jaya : Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Jika Terbukti Laporkan, Saya Berikan Hadiah

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Selasa, 8 April 2025 - 22:46 WIB

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan

Selasa, 8 April 2025 - 20:34 WIB

Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya

Selasa, 8 April 2025 - 20:27 WIB

Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM

Selasa, 8 April 2025 - 19:02 WIB

Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Selasa, 8 April 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH,ACCS

Berita Terbaru

Exit mobile version