Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Simeulue

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:18 WIB

20202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINESINEWS INVESTIGASI-ACEH/, Simeulue30 Januari 2024Pada Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Simeulue berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berinisial TC (61 tahun), merupakan warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Kasat Narkoba Polres Simeulue Iptu J.H Sialagan mengatakan, Penangkapan dilakukan setelah Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat pada hari Kamis, 25 Januari 2024, mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pengeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat jual-beli narkotika tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 10 paket klip kecil yang berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu buah kaca pirex, dan barang bukti lainnya” ujar Iptu Sialagan.

Baca Juga :  Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh Gelar Rakor Tahun 2023

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Simeulue untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren
Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi
Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa
Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

Kamis, 17 April 2025 - 02:07 WIB

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Berita Terbaru