TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.
08/07/2024
Sumatera Utara, 8 Juli 2024 Pihak kepolisian Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo yang telah lama dinantikan publik. Dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku RAS ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Berdasarkan pengakuan RAS, ia melakukan aksi pembakaran tersebut bersama dengan YST alias Selawang.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama YST,” ujar Hadi, Senin (8/7/2024).
Setelah penangkapan RAS, polisi mencari keberadaan pelaku YST dan berhasil menangkapnya pada Minggu (7/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, YST berusaha melarikan diri sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak bagian kakinya.
“Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar. “Kami menangkap saudara R dan Y yang bertanggung jawab,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.
Agung menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Terkait dengan motif pembakaran, Agung menyebut bahwa pihaknya masih mendalaminya. “Motif akan kami gali dari keterangan yang disampaikan oleh para pelaku,” kata Agung. Dia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Agung juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi terkait motif pembakaran melalui call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Informasi tersebut akan didalami oleh pihak kepolisian.
“Terkait hal lain, masyarakat diharapkan memanfaatkan posko dan call center untuk memberikan informasi yang dapat kami dalami,” pungkas Agung.
Redaksi : Ruli Siswemi