Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 18:05 WIB

20101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.

08/07/2024

Sumatera Utara, 8 Juli 2024 Pihak kepolisian Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo yang telah lama dinantikan publik. Dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku RAS ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Berdasarkan pengakuan RAS, ia melakukan aksi pembakaran tersebut bersama dengan YST alias Selawang.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama YST,” ujar Hadi, Senin (8/7/2024).

Setelah penangkapan RAS, polisi mencari keberadaan pelaku YST dan berhasil menangkapnya pada Minggu (7/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, YST berusaha melarikan diri sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak bagian kakinya.

Baca Juga :  Kumham Sumut Siapkan Aset Eks-BLBI Jadi Kantor Wilayah Tiga Kementerian

“Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar. “Kami menangkap saudara R dan Y yang bertanggung jawab,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.

Agung menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini cegah Ganggu Kamtib, Kalapas Kontrol Area Brandgang

Terkait dengan motif pembakaran, Agung menyebut bahwa pihaknya masih mendalaminya. “Motif akan kami gali dari keterangan yang disampaikan oleh para pelaku,” kata Agung. Dia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Agung juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi terkait motif pembakaran melalui call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Informasi tersebut akan didalami oleh pihak kepolisian.

“Terkait hal lain, masyarakat diharapkan memanfaatkan posko dan call center untuk memberikan informasi yang dapat kami dalami,” pungkas Agung.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas
Kunjungan Kerja Dirjenpas Irjen Pol Mashudi Ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu
Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan
Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Kelas I Medan Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:36 WIB

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:41 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:22 WIB

Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:22 WIB

Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:04 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:56 WIB

Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Kelas I Medan Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:35 WIB

Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

Exit mobile version