Pemuda 23 Tahun Meninggal Gantung Diri ,Polsek Siantar Utara Lakuakan Cek TKP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 14:07 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar turun melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evaluasi Jenajah pemuda berumur 23 tahun, Rajaman Heriadi Jaya Ambarita yang ditemukan meninggal gantung diri dirumah orangtuanya di Jl. Bakhlias Kiri Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa 10 September 2024 sekira pukul 11.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek siantar Utara Ipda Marlon Hutahayan mengatakan Kejadian itu pertama kali diketahui ibu korban yang bernama Sanni Megawati Napittu (48) saat pulang berjualan di Pasar Dwikora dan setiba di rumah memanggil korban, namun korban tidak menjawab

Kemudian ibunya membuka pintu kamar korban dan melihat posisi korban sudah tergantung dengan posisi leher sudah terikat tali tambang. Ibunya. p. berteriak meminta tolong kepada tetangga sebelah rumah bernama Joni Manik. Lalu saksi Joni Manik masuk ke rumah korban dan melihat di dalam kamar korban sudah posisi tergantung di tembok kamar dengan posisi berdiri dengan leher sudah terikat tali tambang. Saksi Joni Manik menyampaikan kepada warga sekitar untuk menghubungi pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tanam Jagung di Desa Paya Bakung untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat gantung diri Personil piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Unit Inafis Polres Pematangsiantar datang melalukn olah TKP.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Mengikuti Kegiatan Ceramah Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M Secara Virtual

Sekira pukul 13.00 wib jasad korban di bawa ke ruangan Jenajah RSUD Jasamen Saragih untuk di lakukan visum. Namun orangtua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi maupun Visum Et Repertum (VER).

Sesuai keterangan dari keluarga korban bahwasanya korban tidak pernah bercerita hal atau ada masalah pribadi kepada keluarga dan beberapa hari ini korban tidak berjualan yang mana pada saat kejadian korban berada sendiri dirumah

Dengan adanya surat pernyataan tersebut pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan Jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir
Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono
Komisi Xlll DPR RI Kunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Soroti Overkapasitas dan Dorong Industri Pembinaan
Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri
Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Lapas Pemuda Langkat Ikuti Kegiatan Halal Bihalal 1446 H/2025 M Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 21:57 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

Kamis, 10 April 2025 - 19:58 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

Exit mobile version