Aceh Utara, Timelinesinews.com | Pemuda 22 tahun berinisial MH di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara ditemukan tergantung di pohon belimbing di belakang rumahnya dengan kondisi tali terjerat dilehernya, Jumat (12/05) sore.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Aron Ipda M. Nurdin atas keterangan saksi-saksi mengatakan, kondisi korban dalam posisi tergantung pertama kali dilihat oleh Ibu kandungnya.
“Ibu korban memanggil tetangganya, kemudian mengevakuasi korban dan dilarikan ke puskesmas, oleh petugas di puskesmas korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar Ipda M Nurdin.
Menurut keterangan saksi lain, Kapolsek menambahkan, satu jam sebelum ditemukan tergantung, korban masih sempat minum kopi bersama teman-temannya di warung yang tidak jauh dari rumah korban.
“Saat sedang duduk di warung itu, datang ibu korban menyuruhnya pulang dengan nada bicara yang merepet,” ujar M. Nurdin.
Namun atas peristiwa ini, pihak keluarga menolak korban untuk divisum.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak bersedia divisum untuk menyelidiki penyebab kematian korban,” tutupnya.
Sumber Berita :
https://habarakyat.co.id